
Perempuan Pemutus Rantai Kemiskinan Nelayan Kecamatan Seuneddon Kabupaten Aceh Utara
Perempuan dinilai punya peran penting dalam memutus mata rantai kemiskinan pada nelayan. Mereka punya waktu dan kegigihan. Selain itu di beberapa kebudayaan, perempuan adalah pengelola keuangan dan urusan domestik keluarga. Melalui program IISAP (Infrastructure Improvement For Shrimp Aquaculture), para istri nelayan di Kecamatan Seuneddon difasilitasi untuk memproduksi sambal dari tiram dan abon ikan. Mereka juga diajarkan literasi keuangan oleh Fasilitator Pengembangan usaha Kabupaten Aceh Utara.
Nelayan kecil, khususnya di Kecamatan Seuneddon menghadapi banyak persoalan dan berdampak pada kemiskinan yang berlarut. Salah satu persoalan yang dihadapi nelayan adalah utang yang tak pernah tuntas. Ketergantungan utang yang dipelihara dari para tengkulak atau juragan membuat mereka sulit keluar dari garis kemiskinan.
“Masalah utama nelayan itu di utang, akan susah memberdayakan mereka jika mata rantai hutang tak diputus. Mereka akan selalu bergantung pada tengkulak pemberi hutang. Berapa pun hasil tangkapan mereka tak pernah cukup. Selain itu, nelayan yang punya hutang biasanya mendapatkan harga jual yang lebih sedikit karena ada ikatan utang tengkulak,” ungkap syahrian, fasilitator pengembangan usaha.
Menurut Syahrian, harus ada upaya yang radikal untuk memutus mata rantai utang tersebut. Kurangnya literasi keuangan juga menjadi faktor nelayan tak berdaya. Mereka menerima begitu saja harga yang dipatok tengkulak, sementara mereka juga tak pernah mencatat dengan baik hasil tangkapan ataupun utang mereka ke tengkulak. Hal inilah yang harus diretas jika ingin memberdayakan nelayan dan pembudidaya udang program IISAP (Infrastructure Improvement For Shrimp Aquaculture) ADB nantinya.
Menurut Syahrian, beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat posisi tawar nelayan skala kecil dan memutus mata rantai ketergantungan terhadap pemodal adalah dengan memperkuat koperasi yang diharapkan bisa menggantikan tengkulak, sesuia Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia terutama di Kecamatan Seuneddon, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Koperasi atau dapat juga berupa Kelompok Usaha Bersama (KUB) juga menjadi wadah belajar bersama nelayan terkait pengelolaan keuangan usaha dan keuangan rumah tangga yang menjadi salah satu kendala penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Lazim ditemukan jika musim lagi baik, pendapatan nelayan kecil pada setiap trip penangkapan lumayan tinggi, hanya saja pengeluaran harian juga sangat tinggi, tidak hanya untuk kebutuhan primer. “Kadang kala juga mencakup kebutuhan sekunder seperti jajan anak, arisan dan lainnya. Sehingga kadang kala besar pasak daripada tiang. Nelayan skala kecil mesti mulai membenahi pengelolaan rumah tangga dan usahanya,” Langkah pentingnya adalah dengan memberdayakan perempuan, para istri nelayan. Perempuan dinilai punya peran yang besar dalam memberdayakan nelayan. Mereka punya waktu dan kegigihan. Selain itu di beberapa kebudayaan, perempuan adalah pengelola keuangan dan urusan domestik keluarga, mereka bisa diberdayakan dengan menghitung seluruh pendapatan dan pengeluaran, sekaligus mencatat dengan baik utang-utang ke tengkulak,” tambahnya
Mendekatkan Nelayan ke Industri
Upaya lain yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai kemiskinan di nelayan adalah dengan mempersingkat rantai pasok nelayan ke dunia industri, dalam hal ini nelayan diberi kemudahan untuk menjual langsung produk hasil tangkapannya ke industri skala kecil dan menengah di Kabupaten Aceh Utara kususnya dan Provinsi Aceh Umumnya bahkan keluar provinsi Aceh. Upaya ini dilakukan Fasilitator IISAP ADB Kabupaten Aceh Utara dengan memfasilitasi kerja sama kelompok nelayan dengan pihak swasta, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dari hasil tangkapan tiram oleh nelayan Kecamatan Seuneddon. “Untuk mendukung inisiatif ini, Fasilitator IISAP ADB Kabupaten Aceh Utara sebelumnya memfasilitasi proses pertemuan nelayan dengan dua pihak swasta dalam hal ini perusahaan PT. Pegadaian yang selanjutnya memfasilitasi lokakarya dalam rangka kesepakatan kerja sama nelayan dengan pihak mereka nantinya, termasuk penguatan pasar produk perikanan skala kecil berkelanjutan,” ujar Syahrian Pemberdayaan perempuan nelayan juga menjadi salah satu fokus pada kegiatan ini. Para istri nelayan difasilitasi untuk memproduksi sambal tiram dan abon ikan. Mereka juga diajarkan literasi keuangan dan lain-lain.