
PERSPEKTIF PERAN GENDER DALAM KELOMPOK KERJA TAMBAK UDANG PADA PROYEK IISAP DIACEH DITINJAU DARI PPERSENTASE KETERLIBATAN KENDALA DAN SOLUSI
PERSPEKTIF PERAN GENDER DALAM KELOMPOK KERJA TAMBAK UDANG PADA PROYEK IISAP DIACEH DITINJAU DARI PPERSENTASE KETERLIBATAN KENDALA DAN SOLUSI
Penulis : Inayatsyah - Site Advisor Aceh
Gender adalah konsep sosial, budaya, dan psikologis yang kompleks yang merujuk pada peran, perilaku, identitas, dan ekspresi yang dianggap tepat oleh masyarakat bagi individu berdasarkan jenis kelamin yang dipersepsikan atau ditetapkan. Secara tradisional, gender dipahami dalam sistem biner, dengan dua kategori: laki-laki dan perempuan. Namun, gender kini diakui sebagai spektrum, yang mengakui bahwa orang dapat mengidentifikasi diri sebagai berbagai jenis kelamin selain hanya laki-laki atau perempuan.
Beberapa poin penting untuk dipahami tentang gender meliputi: Iden!tas Gender: Rasa internal seseorang tentang gender mereka, yang mungkin laki-laki, perempuan, campuran keduanya, #dak satu pun, atau sesuatu yang lain sama sekali. Hal itu mungkin atau mungkin #dak sesuai dengan jenis kelamin yang ditetapkan orang tersebut saat lahir. Ekspresi Gender Cara seseorang mengekspresikan gender mereka secara lahiriah, melalui pakaian, perilaku, ucapan, dan aspek lainnya. Ekspresi ini dapat dilihat sebagai maskulin, feminin, campuran keduanya, atau #dak keduanya. Pengaruh Budaya dan Masyarakat Peran dan ekspektasi gender sangat dipengaruhi oleh norma budaya dan masyarakat, yang dapat sangat bervariasi di berbagai masyarakat dan seiring waktu. Non-Biner dan Gender Fluid: Banyak orang #dak cocok dengan biner pria/wanita tradisional dan mungkin mengiden#fikasi diri sebagai non-biner, genderqueer, atau fluid, yang mencerminkan pengalaman gender yang berfluktuasi atau berada di luar biner. Interseksionalitas:Gender bersinggungan dengan aspek iden#tas lainnya, seper# ras, kelas, orientasi seksual, dan kemampuan, yang dapat memengaruhi bagaimana gender dialami dan dipahami.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi peningkatan pengakuan atas keragaman iden#tas gender dan pergeseran dari definisi gender biner yang kaku. Pergeseran ini menyoro# pen#ngnya menghorma# dan memvalidasi iden#fikasi diri dan ekspresi gender seseorang.
Kelompok Kerja Wanita adalah suatu organisasi atau kelompok yang dibentuk dengan tujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan peran serta par#sipasi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, baik itu ekonomi, sosial, budaya, maupun poli#k. Kelompok ini biasanya terdiri dari perempuan yang bekerja bersama untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama, serta mendorong pemberdayaan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Kelompok Kerja Wanita dapat memiliki berbagai tujuan, antara lain: Pemberdayaan Ekonomi: Mengembangkan keterampilan perempuan agar dapat meningkatkan kemampuan ekonomi mereka, seper# melalui pela#han kewirausahaan, akses terhadap pembiayaan, atau peningkatan keterampilan teknis. (1) Peningkatan Kualitas Hidup: Membantu perempuan meningkatkan kualitas hidupnya, baik dalam hal kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan keluarga. (2) Advokasi dan Penguatan Suara Perempuan: Menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk hak atas pekerjaan yang layak, perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, dan akses terhadap layanan kesehatan. (3) Saling Mendukung: Membangun solidaritas di antara perempuan dengan saling berbagi pengalaman, pengetahuan, serta dukungan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam kehidupan pribadi dan profesional.
Kelompok Kerja Wanita sering kali berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam masyarakat dan mengurangi kesenjangan gender, dengan cara memberikan pla9orm untuk mereka dapat berkolaborasi, belajar, dan berinovasi bersama
Pada kesempatan ini penulis akan mencoba mengulik sedikit dari lebih banyak isu mainstrem kehidupan peran gender dalam dunia kelompok perikanan udang yang ada dikawasan projek IISAP di Aceh terutama dalam kelompok budidaya udang vaname. Saat ini di#njau dari kelompok dari projek peningkatan Imprastruktur IISAP ADB di Aceh yang ada di 5 Kab Kota melipu# Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireun dan Aceh utara sangat minim dalam mengambil Peran kesetaraan dengan para pekerja Lelaki. Keterwakilan Perempuan pada kelompok budidaya ikan belum menncapai 20% se#ap dari 5 kabupaten kota tersebut. Sudut pandang inilah yang menjadi ketertarik oleh penulis untuk mengangkat isu local yang ada di Aceh
KENDALA
Bebagai Perspek#k pandangan peran gender di Aceh Antra lain. Aceh Merupakan daerah syariat Islam: Ini tentu saja kekentalan dan fana#sme orang terdahulu yang begitu patuh dalam menjalanka aturan agama dalam hal pergaulan antara Perempuan dan laki laki. Sebaliknya, perempuan sering diharapkan untuk mengurus pekerjaan rumah tangga, merawat anak, atau bekerja dalam sektor yang dianggap lebih “feminin”. bagi mereka Perempuan di Aceh cukup seorang laki laki saja yang berkerja untuk mencari naAah. Noted (Syariat Islam sebenarnya dak jadi masalah dalam kehidupan masyarakat di Aceh, Justru dengan syariat islam keamanan dan ketentraman lebih terjaga dilingkungan social masyarakat). Tabu;Pekerjaan Kelompok perikanan bagi Perempuan yang bekerja disektor tambak udang dianggap #dak layak dipertontonkan karena masuk dalam kategori kerja keras. Pada dasarnya pekerjaan ini #dak sesuai dilakuakan oleh Perempuan. Pembagian Kerja Berdasarkan Gender: Dalam banyak masyarakat, ada pembagian kerja yang tradisional, di mana perempuan lebih terlibat dalam pekerjaan yang berhubungan dengan rumah tangga atau pertanian, sementara pria terlibat dalam pekerjaan yang lebih dianggap publik dan menghasilkan pendapatan, seper# pekerjaan di tambak udang. Hal ini mempersempit kesempatan perempuan untuk terlibat di sektor yang lebih menguntungkan. Akses Terbatas terhadap Pendidikan dan Pela!han: Perempuan di beberapa daerah, termasuk Aceh, sering kali memiliki akses yang lebih terbatas terhadap pendidikan dan pela#han teknis yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor perikanan. Kurangnya pela#han keterampilan atau pengetahuan tentang cara mengelola tambak udang dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk terlibat dalam pekerjaan tersebut. Diskriminasi Gender dalam Pekerjaan: Diskriminasi gender juga menjadi faktor penghambat. Meskipun secara hukum #dak ada larangan untuk perempuan bekerja di tambak udang, dalam prak#knya banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dalam hal kesempatan kerja atau pengambilan keputusan terkait pekerjaan. Kesulitan dalam Mobilitas: Pekerjaan di tambak udang sering dilakukan di daerah yang jauh dari pusat kota atau aksesibilitas terbatas. Hal ini dapat menyulitkan perempuan, terutama yang memiliki tanggung jawab keluarga, untuk bekerja di lokasi-lokasi tersebut. Di beberapa budaya, perempuan mungkin juga lebih terbatas dalam hal mobilitas, seper# bepergian jauh untuk bekerja. Kesehatan dan Kondisi Kerja: Kondisi kerja yang keras, seper# paparan terhadap cuaca ekstrem, kontak dengan bahan kimia, atau pekerjaan fisik yang berat, sering kali dianggap #dak cocok untuk perempuan. Meskipun ini #dak selalu benar, pandangan seper# ini dapat membatasi par#sipasi perempuan dalam sektor ini. Peran dalam Pengambilan Keputusan: Seringkali, perempuan #dak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambak udang, karena dominasi laki-laki dalam struktur sosial dan ekonomi. Perempuan mungkin #dak memiliki peran dalam pengelolaan usaha tambak atau dalam proses perencanaan dan eksekusi kerja.
SOLUSI
Untuk meningkatkan peran gender dalam kelompok perikanan budidaya udang vaname di Kawasan Projek IISAP ADB di Aceh, beberapa solusi yang dapat diterapkan melibatkan perubahan dalam kebijakan, pela#han, pemberdayaan sosial, serta perubahan dalam persepsi dan norma yang ada. Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk meningkatkan peran perempuan dalam kelompok perikanan budidaya udang di Kawasan terdampak IISAP ADB 5 Kabupaten kota di Aceh yaitu:
(a) Pela!han Teknis dan Keterampilan: Mengadakan pela#han keterampilan yang spesifik untuk perempuan di sektor budidaya udang vaname, seper# manajemen tambak, pemeliharaan kualitas air, pencegahan penyakit pada udang, serta manajemen pakan dan pemasaran produk. Pela#han ini dapat diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, NGO, atau melalui kerjasama dengan perguruan #nggi yang memiliki program terkait perikanan. Pendidikan Kewirausahaan dan Manajemen Keuangan: Memberikan pela#han kewirausahaan kepada perempuan agar mereka bisa mengelola usaha budidaya udang secara mandiri atau dalam kelompok. Pela#han ini juga bisa mencakup manajemen keuangan, pemasaran produk, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
(b) Mengubah Persepsi dan Norma Sosial tentang Peran Gender: Kampanye Kesetaraan Gender: Melakukan kampanye untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam sektor perikanan dan budidaya udang. Ini bisa dilakukan melalui penyuluhan, seminar, atau kegiatan berbasis komunitas yang melibatkan tokoh agama dan adat yang berpengaruh di Aceh untuk membantu merubah persepsi negatif tentang perempuan yang bekerja di sektor ini. Pemberdayaan Lewat Cerita Sukses: Menampilkan cerita sukses perempuan yang berhasil dalam budidaya udang vaname di media lokal atau dalam forum komunitas dapat memotivasi perempuan lainnya untuk ikut serta. Menceritakan contoh nyata perempuan yang berperan dalam mengelola tambak dapat menginspirasi.
(c) Akses Terhadap Sumber Daya dan Pembiayaan:Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Perempuan: Memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi perempuan untuk mendirikan atau mengembangkan usaha budidaya udang vaname, baik melalui kredit mikro, bantuan modal dari pemerintah, atau program-program CSR perusahaan. Program pembiayaan ini bisa dibuat lebih inklusif dengan memperhatikan peran perempuan. Penguatan Kelompok Perempuan dalam Budidaya: Membentuk kelompok perempuan yang mengelola tambak udang secara kolektif untuk mempermudah akses terhadap sumber daya, pasar, dan pembiayaan. Kelompok ini dapat memperkuat solidaritas dan mengurangi tantangan individu dalam mengelola usaha.
(d) Pemberdayaan Lewat Pengambilan Keputusan Partisipasi dalam Pengelolaan Tambak: Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di dalam kelompok perikanan atau koperasi budidaya udang. Ini bisa mencakup pengambilan keputusan tentang cara pengelolaan tambak, strategi pemasaran, dan kebijakan internal kelompok. Pelibatan Perempuan dalam Rapat dan Forum: Memastikan perempuan memiliki kesempatan untuk berbicara dan berpartisipasi dalam rapat atau forum yang membahas kebijakan terkait budidaya udang. Ini akan memberikan ruang bagi mereka untuk mengemukakan pendapat dan mengusulkan solusi.
(e) MengurangiBebanGandaPerempuanFleksibilitasWaktuKerja:Menyediakanjadwalkerjayang fleksibel untuk perempuan, terutama yang memiliki tanggung jawab rumah tangga. Fleksibilitas dalam jam kerja bisa membuat perempuan lebih mudah terlibat tanpa mengabaikan tugas domestik mereka. Pembagian Tugas yang Adil: Mendorong pembagian tugas yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan di tambak. Ini akan memberi lebih banyak kesempatan bagi perempuan untuk berfokus pada kegiatan ekonomi yang lebih produktif, termasuk budidaya udang.
(f) Penguatan Kebijakan dan Dukungan Pemerintah: Kebijakan Inklusif: Pemerintah daerah dapat mengembangkan kebijakan yang mendukung keterlibatan perempuan dalam sektor perikanan budidaya udang, termasuk program pelatihan, penyuluhan, dan pembiayaan yang lebih terbuka untuk perempuan.Pemberian Insentif bagi Kelompok Perempuan: Pemerintah dapat memberikan insentif atau penghargaan bagi kelompok perempuan yang berhasil dalam budidaya udang vaname, seperti penghargaan, subsidi untuk alat atau teknologi pertanian, atau akses pasar yang lebih luas.
(g) Meningkatkan Kesehatan dan Keamanan Kerja: Fasilitas Kesehatan yang Memadai: Menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk pekerja perempuan di tambak udang, seperti klinik atau pos kesehatan yang mudah diakses jika terjadi kecelakaan kerja atau masalah kesehatan terkait pekerjaan. Pelatihan Keselamatan Kerja: Memberikan pelatihan keselamatan kerja kepada perempuan yang bekerja di tambak udang, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penanganan bahan kimia dan risiko kesehatan lainnya yang terkait dengan budidaya udang.
(h) Kelompok ekspansi: Hal merujuk pada suatu kelompok yang melakukan perluasan atau pengembangan untuk mencakup lebih banyak anggota, pasar, atau area kegiatan. Dalam konteks bisnis atau organisasi, ekspansi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti memperluas jangkauan pasar, menambah anggota kelompok, atau memperkenalkan produk dan layanan baru. Beberapa aspek yang terkait dengan kelompok ekspansi: ekspansi anggota, ekspasi pasar, jaringan kolaborasi, Produk dan layanan, geografis, serta pengelolaan resiko.
Dengan menerapkan langkah solusi ini, perempuan di Aceh sudi kiranya dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk berperan aktif dalam budidaya udang vaname kawasan yang terdampak proyek IISAP ADB di 5 Kab Kota yang ada di Aceh, tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pengelola, pengambil keputusan, dan pengusaha yang sukses. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan perempuan, tetapi juga akan berkontribusi pada keberlanjutan dan kemajuan industri budidaya udang di Aceh.