Di Bawah Permukaan Air: Kisah Perempuan yang Mengubah Wajah Tambak Indonesia

Di Bawah Permukaan Air: Kisah Perempuan yang Mengubah Wajah Tambak Indonesia

Bagaimana pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) merombak diam-diam tiga ekosistem budidaya udang di Bulukumba, Wajo, dan Lampung Timur

Di sebuah tambak udang di Bandar Negeri, Lampung Timur, ada pemandangan yang dua puluh tahun lalu nyaris mustahil dibayangkan: perempuan berhijab mengoperasikan mesin pengolah ikan, menandatangani nota kerja sama pemasaran, lalu duduk sebagai ketua rapat sementara suami mereka menimba benur di petak sebelah. Bukan kebetulan. Ini adalah hasil kerja panjang dan sunyi yang disebut dalam bahasa program pembangunan sebagai GEDSI — Gender Equality, Disability, and Social Inclusion, atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Di balik akronim yang terdengar birokratis itu, ada cerita manusia yang jauh lebih hidup: tentang perempuan yang selama puluhan tahun bekerja di tambak tanpa pernah tercatat sebagai "pembudidaya", tentang anak muda yang enggan mewarisi profesi orang tuanya, dan tentang fasilitator lapangan yang harus membujuk — bukan memerintah — sebuah desa untuk mengubah cara mereka duduk bersama.

Tulisan ini merangkum tiga presentasi dari tiga fasilitator sosial Program IISAP (Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project) yang bekerja di tiga titik berbeda di Indonesia: Asrul di Bulukumba (Sulawesi Selatan), Vivi Alfahira di Wajo (Sulawesi Selatan), dan Hikmah Margiati di Labuhan Maringgai (Lampung Timur). Ketiganya berangkat dari masalah yang sama — perempuan tak terlihat dalam ekonomi tambak — namun menempuh jalan yang berbeda-beda untuk membalikkan keadaan itu.

~ • ~

1. Realitas "Di Bawah Permukaan Air"

Vivi Alfahira, fasilitator sosial di Kabupaten Wajo, membingkai persoalan ini dengan metafora yang kuat: ekonomi tambak seperti pipa air yang mengapung setengah tenggelam. Di atas permukaan, yang terlihat dan dianggap penting, adalah peran laki-laki — pembuatan dan renovasi kolam, pengadaan benih, manajemen kualitas air, hingga panen utama. Semua itu dicatat, dihargai, dan menjadi tolok ukur keberhasilan usaha.

Namun di bawah permukaan, ada rantai kerja lain yang sama pentingnya tapi nyaris tak pernah dihitung: pembukuan keuangan, logistik kecil, persiapan pakan alternatif, pemberian pakan harian, sampling dan sortasi benih, monitoring harian, sortir udang, hingga negosiasi dengan pengepul. Pekerjaan-pekerjaan ini secara konsisten dikerjakan oleh perempuan dan pemuda — namun dianggap sekadar "ekstensi domestik" yang tidak dibayar dan tidak tercatat.

"Perempuan dan pemuda tidak absen dari sektor ini; tenaga kerja mereka hanya dianggap sebagai ekstensi domestik yang tak terlihat dan tak terbayar." — Vivi Alfahira, Fasilitator Sosial Kabupaten Wajo

Kondisi ini bukan sekadar isu keadilan abstrak. Ia punya konsekuensi ekonomi dan kelembagaan yang nyata. Ketika undangan pertemuan Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) hanya ditujukan kepada "Bapak-bapak sebagai anggota kelompok", dan sertifikat kepemilikan tambak mayoritas atas nama laki-laki karena pola warisan, maka perempuan otomatis tersingkir dari pengambilan keputusan — meski merekalah yang setiap hari memantau kualitas air dan menyortir hasil panen.

Apa itu GEDSI?

GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) adalah kerangka kerja yang memastikan tidak ada individu atau kelompok yang tertinggal dalam proses pembangunan — dikenal sebagai prinsip No One Left Behind. Tiga komponennya: Gender Equality (kesetaraan peran, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara laki-laki dan perempuan), Disability (penyertaan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas), dan Social Inclusion (keterlibatan kelompok rentan dan marjinal dalam pembangunan).

Empat Kelompok yang Rentan Tertinggal

Dalam pemetaannya, Vivi mengidentifikasi empat kelompok sasaran inklusi sosial dalam Program IISAP yang masing-masing punya hambatan berbeda:

Landasan hukum untuk mendorong kesetaraan ini sebenarnya sudah cukup kuat di Indonesia — mulai dari Inpres No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender, UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No. 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, hingga Renstra KKP 2025-2029 yang secara eksplisit menempatkan GEDSI sebagai strategi pembangunan. Tantangannya bukan pada regulasi, melainkan pada bagaimana regulasi itu diterjemahkan menjadi praktik sehari-hari di tepi tambak.

~ • ~

2. Bulukumba: Dari Belakang Layar Menuju Kursi Kepengurusan

Di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, fasilitator sosial Asrul mendokumentasikan sebuah transformasi kelembagaan yang terekam rapi dalam angka. Berdasarkan data resmi Bappeda setempat (Kebijakan Pembangunan Perikanan Budidaya Kab. Bulukumba), sekitar 30% perempuan sudah berada dalam kegiatan tata niaga budidaya perikanan — namun asesmen 2023–2025 menunjukkan mereka "sering kurang mendapat akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan".

Untuk membalikkan pola itu, tim pengorganisasian tapak Bulukumba menempuh tiga pilar strategi: revitalisasi Pokdakan (mulai dari pengkajian dasar, audiensi, lobi dan negosiasi kelompok kecil, hingga pelibatan kelompok kunci), penguatan komunitas (pemetaan aktor, kolaborasi, dan memaksimalkan peran local champion), serta menciptakan kemenangan-kemenangan kecil yang membangun kepercayaan bertahap.

Data yang Berbicara

Hasilnya cukup meyakinkan. Dalam kurun tiga tahun, jumlah anggota perempuan Pokdakan di Bulukumba melonjak dari 16 orang (13,67% dari total anggota) pada 2023, menjadi 67 orang (24,11%) pada 2024, dan mencapai 79 orang (28,11%) pada 2025.

Grafik pertumbuhan keanggotaan Pokdakan Bulukumba
Grafik 1. Pertumbuhan jumlah anggota Pokdakan berdasarkan gender di Site Bulukumba, 2023–2025. Sumber: Presentasi Asrul, Fasilitator Sosial Bulukumba.

Yang lebih mencolok justru terjadi di jenjang kepengurusan — posisi yang menentukan siapa yang benar-benar mengambil keputusan. Pada 2023, dari 117 total pengurus Pokdakan, hanya 3 orang perempuan (2,58%). Angka itu melompat menjadi 39 orang (14,04%) pada 2024, lalu 74 orang (26,33%) pada 2025 — kenaikan sepuluh kali lipat dalam tiga tahun.

Grafik persentase perempuan dalam kepengurusan Pokdakan Bulukumba
Grafik 2. Lonjakan representasi perempuan dalam struktur kepengurusan Pokdakan, Site Bulukumba.
10x
Kenaikan proporsi perempuan di kepengurusan (2023–2025)
19
Lembaga/pihak yang berkolaborasi dalam program
183
Total partisipan pengembangan kapasitas (109 laki-laki + 74 perempuan)

Praktik Terbaik: Komunitas Pembudidaya Udang Bulukumba

🏆 Best Practice — Poklahsar sebagai Ruang Aman dan Panggung Baru

Komunitas pembudidaya udang di Bulukumba secara konsisten menerapkan pengarusutamaan gender dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan lainnya secara aktif dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengambilan keputusan kelompok. Perempuan yang sebelumnya hanya berperan di belakang layar kini menjadi pengurus aktif Pokdakan dan/atau komunitas.

Program ini membentuk satu Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan), satu komunitas bersama, tujuh pelatihan swadaya dan kolaborasi, serta satu badan usaha — hasil kolaborasi dengan 19 pihak, mulai dari Pemerintah Desa, BUMDes, penyuluh budidaya dan pemasaran, Bappeda, Dinas Perikanan, UMKM, ComDev Baznas, PKH Kemensos, TDA Bulukumba, SPPG BGD, Dinas Kesehatan, hingga perusahaan swasta dan yayasan filantropi seperti Yayasan Kalla.

Yang menarik, langkah-langkah kecil dan konkret justru menjadi kunci: memperhatikan ketersediaan toilet di lokasi pertemuan, penataan ruang yang adil bagi perempuan, serta penyesuaian waktu dan akses tempat — hal-hal teknis yang jarang dibahas dalam dokumen kebijakan, tapi menentukan apakah perempuan benar-benar bisa hadir dan bersuara.

Grafik partisipasi kolaborasi Bulukumba
Grafik 3. Partisipasi dalam program pengembangan kapasitas Site Bulukumba, hasil kolaborasi dengan 19 pihak.

Namun perjalanan ini tak lepas dari tantangan struktural. Asrul mencatat tiga hambatan utama: reifikasi pemahaman gender baik di pihak eksternal maupun internal komunitas, kecenderungan memandang isu gender sebagai sesuatu yang "sudah baku dan tidak dapat diubah" sehingga menghambat perubahan pola pikir di lapangan, serta birokratisme — prosedur administratif yang ia gambarkan sebagai "tangga-tangga atau kamar-kamar" yang harus dilalui dalam pengambilan keputusan.

"Mari bersama wujudkan komunitas budidaya yang adil, inklusif, dan berdaya — terbuka untuk diskusi dan kolaboraksi." — Penutup presentasi Asrul, Site Bulukumba
~ • ~

3. Wajo: Membaca Karakter Sosial Sebelum Mengubahnya

Jika Bulukumba unggul dalam eksekusi kolaboratif, pendekatan Vivi Alfahira di Wajo menonjol pada sisi diagnosis sosial yang cermat sebelum bertindak. Ia meminjam kerangka sosiologi klasik Ferdinand Tönnies — Gemeinschaft (paguyuban) versus Gesellschaft (patembayan) — untuk membaca karakter setiap komunitas tambak yang ia dampingi.

Pada komunitas bertipe paguyuban, ikatan bersifat alami, emosional, dan berbasis darah atau adat — cenderung eksklusif ("kita versus mereka"). Untuk masuk ke komunitas semacam ini, fasilitator wajib bergerak perlahan dan mendapat persetujuan tokoh kunci seperti ketua adat atau sesepuh terlebih dahulu. Sebaliknya, komunitas bertipe patembayan memiliki ikatan yang lebih mekanis, kontraktual, dan berbasis kepentingan ekonomi — sehingga pendekatan berbasis manfaat, efisiensi, prosedur operasional standar (SOP), dan hak lebih efektif digunakan.

"Inklusi sosial adalah memastikan kelompok rentan memiliki suara, pengaruh, dan menikmati hasil yang adil dari pengambilan keputusan di sektor akuakultur — bukan sekadar syarat administratif atau sekadar mengajak kelompok rentan masuk ke dalam ruangan pertemuan." — Vivi Alfahira, Fasilitator Sosial Kabupaten Wajo

Dari Akomodatif Menuju Transformatif

Vivi memetakan spektrum intervensi GEDSI dalam dua kutub. Pendekatan akomodatif menyesuaikan program agar kelompok marjinal bisa berpartisipasi tanpa menentang norma yang berlaku saat ini — misalnya menggeser jadwal rapat Pokdakan ke sore hari agar tidak bentrok dengan urusan domestik, atau menyediakan layanan penitipan anak selama pertemuan berlangsung. Pendekatan ini efektif untuk membangun kepercayaan (trust) di tahap awal.

Pendekatan transformatif melangkah lebih jauh: mengkritisi dan merombak distribusi kekuasaan yang timpang demi dampak jangka panjang. Contoh taktisnya di lapangan adalah secara eksplisit mendorong dan melegalkan perempuan memegang posisi sentral dalam struktur inti kepengurusan Pokdakan — bukan sekadar anggota, tapi pengambil keputusan.

Praktik Terbaik: Revitalisasi AD/ART sebagai Instrumen Perubahan

🏆 Best Practice — Empat Pilar Implementasi GEDSI di Lapangan

  1. Analisis Baseline — menggunakan kerangka FAO MOSAIC untuk memetakan siapa yang bekerja, memiliki lahan, dan memegang keputusan di setiap komunitas.
  2. Modifikasi Spasial & Temporal — menyesuaikan jadwal kegiatan dengan siklus alam (pasang surut) dan tanggung jawab domestik, serta memastikan lokasi pertemuan ramah disabilitas (tersedia ramp, tidak berlumpur).
  3. Kuota Afirmatif — mewajibkan minimal 20% representasi perempuan dan pemuda di struktur inti Pokdakan dan Pokmaswas.
  4. Diversifikasi Skilling — melatih adaptasi teknologi (pH meter, refraktometer), pakan fermentasi, dan nilai tambah pascapanen, menggunakan materi audio/visual berbahasa lokal agar mudah diserap.

Salah satu contoh konkret keberhasilan pendekatan ini terekam dalam sebuah rantai kausalitas yang didokumentasikan Vivi: masalah minimnya kehadiran perempuan di rapat petambak diatasi lewat pendekatan tokoh kunci, focus group discussion (FGD) lintas pemangku kepentingan, dan revisi AD/ART. Hasilnya, lahir draf AD/ART baru yang secara resmi mengakomodasi petambak perempuan — sebuah output administratif sederhana yang berdampak besar: penguatan kelembagaan demokratis, kesetaraan gender, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga petambak.

Vivi juga menekankan tiga taktik persuasi untuk meruntuhkan stigma tanpa konfrontasi terbuka: menggunakan analogi ekonomi rumah tangga (membuktikan bahwa kolaborasi suami-istri dalam produksi dan pembukuan merapikan arus kas dan menekan kebocoran dana tambak — bukan berbicara teori sosial abstrak), menghadirkan role model (membawa bukti empiris dan cerita sukses dari desa lain di mana perempuan atau pemuda berhasil menerapkan teknologi modern), dan mendorong revitalisasi AD/ART secara eksplisit melegalkan hak suara dan akses pelatihan bagi kelompok rentan.

Ia mencatat empat hambatan yang masih nyata di lapangan: dari sisi akses dan kontrol (sertifikat tambak mayoritas atas nama laki-laki karena pola warisan, undangan pertemuan yang hanya ditujukan kepada laki-laki), sisi sosial-budaya (stigma bahwa tambak adalah ranah laki-laki sementara urusan domestik adalah ranah perempuan — bahkan tercermin dari kebiasaan penyuluh yang menempatkan Pokdakan untuk laki-laki dan Poklahsar untuk perempuan), sisi teknologi dan fisik (infrastruktur dan lokasi pelatihan yang tidak ramah bagi perempuan), serta sisi waktu (jadwal pelatihan yang berbenturan dengan waktu kerja domestik).

"Kita tidak sedang membuat program untuk perempuan. Kita sedang menciptakan ruang di mana perempuan bisa membuat program untuk diri mereka sendiri." — Pesan penutup, Fasilitator Sosial Wajo

Model pemberdayaan yang diusung Vivi juga memiliki tahap transisi yang unik: komunitas perempuan pembudidaya sengaja dipisahkan sementara sebagai "wadah inkubasi" — ruang aman (safe space) untuk belajar teknis dan membangun keberanian bersuara tanpa bayang-bayang dominasi laki-laki yang "start duluan". Setelah melalui proses pemberdayaan dan penguatan kepercayaan diri, perempuan yang telah diinkubasi kembali berintegrasi ke dalam Pokdakan sebagai ekosistem utama — kali ini sebagai pemimpin yang percaya diri, vokal, dan kompeten secara teknis.

~ • ~

4. Lampung Timur: Skala dan Sistem di Labuhan Maringgai

Jika Bulukumba menunjukkan lompatan persentase dan Wajo menawarkan kerangka diagnosis sosial, Site Labuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur — didampingi fasilitator sosial Hikmah Margiati — justru memperlihatkan kekuatan sistem pemantauan yang detail dan terukur hingga level kelompok individual.

Dalam pelatihan penyegaran (refreshment training) bertajuk "Revitalisasi Pokdakan Berbasis GEDSI: Membuka Akses Universal Bagi Seluruh Pembudidaya" tahun 2026, tim Labuhan Maringgai memaparkan data granular dari 34 kelompok Pokdakan yang tersebar di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Grafik komposisi anggota Pokdakan Labuhan Maringgai
Grafik 4. Komposisi anggota 34 kelompok Pokdakan di Site Labuhan Maringgai, Lampung Timur — total 365 anggota dengan capaian representasi perempuan 20,27%.

Dari total 365 anggota di 34 kelompok Pokdakan, tercatat 291 laki-laki dan 74 perempuan — mencapai representasi 20,27%, sedikit melampaui target kuota afirmatif 20% yang menjadi acuan nasional dalam kebijakan pengarusutamaan gender KKP. Yang membuat data ini istimewa adalah tingkat kedetailannya: tim mendokumentasikan capaian di setiap kelompok secara individual, lengkap dengan nama-nama perempuan yang menduduki posisi strategis — sekretaris, bendahara, koordinator, hingga kepala seksi teknis budidaya dan pemasaran.

Indikator Laki-laki Perempuan Total
Jumlah Anggota Pokdakan (34 kelompok) 291 74 365
Persentase Capaian Perempuan 20,27% Target: 20%
Contoh Posisi Strategis Perempuan Sekretaris, Bendahara, Koordinator, Seksi Teknis Budidaya, Seksi Pemasaran, Seksi Pengembangan Usaha, Seksi Lingkungan

Praktik Terbaik: Poklahsar "Sabily Frozen Food"

🏆 Best Practice — Dari Tambak ke Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Kisah paling menonjol dari Labuhan Maringgai adalah Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan) bernama "Sabily Frozen Food" di Desa Bandar Negeri. Kelompok usaha olahan hasil perikanan ini beranggotakan 11 orang — 10 perempuan dan hanya 1 laki-laki — dengan struktur kepengurusan lengkap: ketua, bendahara, sekretaris, dan koordinator, seluruhnya dijabat perempuan.

Poklahsar ini memproduksi beragam produk olahan bernilai tambah tinggi: bandeng krispi, dimsum, bola tahu udang, kerupuk, rolade, hingga camilan crispy berbahan dasar teri. Sebagai mata rantai hilir dari produksi tambak binaan IISAP, Poklahsar "Sabily Frozen Food" membuka lapangan kerja baru bagi perempuan pesisir yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sektor formal.

Capaian yang paling membanggakan: produk olahan kelompok ini kini mengisi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dalam Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Labuhan Maringgai — menjadikan rantai nilainya lengkap, dari tambak, ke dapur SPPG, hingga ke piring anak-anak sekolah.

Model Logika: Dari Akar Masalah Menuju Dampak

Tim Labuhan Maringgai menyusun model logika sederhana namun jernih untuk menggambarkan alur perubahan yang mereka dorong: akar masalahnya adalah stereotip bahwa tambak dan Pokdakan hanyalah "ranah laki-laki", yang bermuara pada masalah konkret berupa minimnya kehadiran perempuan di rapat petambak. Aktivitas yang dijalankan — pendekatan tokoh kunci, FGD multi-pemangku kepentingan, dan revisi AD/ART — menghasilkan output berupa draf AD/ART baru yang secara resmi mengakomodasi petambak perempuan. Outcome-nya adalah pergeseran pola pikir menjadi lebih inklusif, di mana perempuan aktif bersuara dalam pertemuan. Dan dampak jangka panjangnya: penguatan kelembagaan demokratis, kesetaraan gender, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga petambak.

Musyawarah reorganisasi Pokdakan di Desa Bandar Negeri, yang berlangsung 30 Juni 2025 dan dihadiri 16 laki-laki serta 2 perempuan, menyepakati beberapa poin penting: masyarakat calon penerima manfaat IISAP bersedia dilakukan revitalisasi; kegiatan revitalisasi akan dijalankan dengan mengedepankan gender dan pemenuhan keterwakilan GEDSI 20%; serta peningkatan kapasitas melalui pertemuan rutin untuk mensosialisasikan isu-isu yang merebak di masyarakat.

Pergeseran Paradigma Akuakultur Modern

Tim Labuhan Maringgai juga mendokumentasikan pergeseran cara kerja yang lebih luas — dari cara-cara tradisional menuju praktik berbasis data dan teknologi. Dulu, perempuan terpinggirkan dan tidak tercatat oleh penyuluh; kini mereka diakui dan memiliki data valid, berdampak pada kebijakan yang lebih tepat sasaran dan akses modal yang lebih terbuka. Dulu, kualitas air diukur dengan cara mencecap atau melihat warna air secara kasat mata; kini pembudidaya mandiri menggunakan refraktometer dan pH meter, menghasilkan keputusan berbasis data ilmiah yang memitigasi risiko gagal panen. Dulu, usaha budidaya sangat bergantung pada pakan pabrikan yang mahal; kini mulai berkembang produksi pakan fermentasi mandiri yang menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan imunitas udang dan ikan.

Catatan Kehati-hatian: AI Bukan Pengganti Manusia

Dalam pendampingan di Labuhan Maringgai, tim memperkenalkan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu bagi perempuan pembudidaya untuk memonitor kualitas air tambak — cukup dengan menginput data suhu, pH, salinitas, dan oksigen, sistem memberikan rekomendasi teknis secara cepat. Namun tim menggarisbawahi dengan tegas: "AI adalah alat bantu, bukan pengganti penyuluh." Peran pendamping lapang tetap menjadi fasilitator dan validator utama — sebuah pengingat bahwa teknologi hanya bermakna jika dikawal oleh kehadiran manusia yang konsisten.

~ • ~

5. Benang Merah dari Tiga Lokasi

Ketika ketiga presentasi ini dibaca berdampingan, tampak jelas bahwa meski berangkat dari lokasi geografis dan gaya penyampaian yang berbeda, ketiga fasilitator sosial IISAP menemukan pola perubahan yang serupa:

Pertama, perubahan tidak dimulai dari slogan, melainkan dari hal-hal teknis dan sepele. Ketersediaan toilet di lokasi pertemuan (Bulukumba), penyesuaian jadwal rapat agar tidak bentrok urusan domestik (Wajo), atau penyediaan layanan penitipan anak selama pelatihan — semua ini terdengar remeh, tetapi justru menjadi penentu apakah perempuan benar-benar bisa hadir secara fisik, apalagi bersuara secara substantif.

Kedua, kuota bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk. Target 20% representasi perempuan yang disepakati secara nasional (dan tercermin di ketiga lokasi) bukan dimaksudkan sebagai formalitas administratif semata. Seperti ditegaskan dalam kesimpulan presentasi Hikmah Margiati: "Target 20% Perempuan Bukan Akhir — target kuantitatif, dengan kualitas peran yang strategis; perempuan di posisi pengambilan keputusan."

Ketiga, revitalisasi kelembagaan (AD/ART) menjadi instrumen kunci yang berulang muncul di tiga lokasi. Baik di Wajo maupun Labuhan Maringgai, perubahan mendasar dan berkelanjutan justru terjadi ketika perubahan sosial dituangkan ke dalam dokumen formal organisasi — bukan sekadar komitmen lisan yang mudah luntur ketika fasilitator meninggalkan lokasi.

Keempat, hilirisasi ekonomi menjadi bukti paling meyakinkan bagi komunitas yang skeptis. Baik Poklahsar di Bulukumba maupun "Sabily Frozen Food" di Labuhan Maringgai menunjukkan bahwa argumen paling ampuh untuk melibatkan perempuan bukanlah argumen keadilan semata, melainkan argumen ekonomi yang konkret: pendapatan keluarga meningkat, produk terjual, bahkan menembus rantai pasok program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.

6. Tantangan yang Belum Selesai

Namun ketiga presentasi ini juga jujur mengakui bahwa perjalanan belum tuntas. Stereotip gender masih mengakar — anggapan bahwa perempuan hanya bertugas mengurus rumah tangga, bukan pelaku usaha atau pengambil keputusan, masih ditemukan di banyak komunitas. Beban ganda tetap menjadi kendala struktural: tanggung jawab domestik dan ekonomi yang harus dipikul bersamaan membatasi partisipasi aktif perempuan dalam kegiatan kelompok. Resistensi terhadap perubahan peran gender, yang bersumber dari norma budaya lokal, masih menghambat perempuan untuk beraktivitas lebih luas di luar rumah. Dan hambatan administratif — perempuan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan atau KTP yang mencantumkan pekerjaan sebagai pembudidaya — terus menjadi penghalang teknis yang berulang.

Birokratisme, sebagaimana dikeluhkan Asrul di Bulukumba, juga tetap menjadi momok: prosedur administratif yang berlapis-lapis kerap menjadi "tangga-tangga atau kamar-kamar" yang harus dilalui sebelum sebuah keputusan inklusif benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

~ • ~

Penutup: Perubahan yang Dibangun dari Bawah

Ada satu benang merah filosofis yang menyatukan tiga presentasi dari Bulukumba, Wajo, dan Labuhan Maringgai ini: pemberdayaan sejati bukanlah tentang memindahkan kendali dari satu kelompok ke kelompok lain, melainkan tentang membongkar hambatan struktural agar setiap orang — tanpa memandang gender, usia, atau kondisi fisik — memiliki kursi yang setara di meja pengambilan keputusan.

Seperti yang diucapkan dalam pesan penutup salah satu presentasi: program-program ini "tidak sedang membuat program untuk perempuan," melainkan "menciptakan ruang di mana perempuan bisa membuat program untuk diri mereka sendiri." Dari tambak-tambak di pesisir selatan Sulawesi hingga rawa payau di ujung timur Lampung, transformasi itu kini berlangsung — perlahan, sistematis, dan tercatat dalam angka yang terus bertumbuh setiap tahunnya.

Artikel ini disusun berdasarkan tiga bahan presentasi Fasilitator Sosial Program IISAP (Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project, ADB Loan 4283-INO): (1) "Pengorganisasian Tapak dengan Perspektif Pengarusutamaan Gender dalam Perikanan Budidaya" oleh Asrul, Fasilitator Sosial Bulukumba; (2) "Pendekatan GEDSI pada Program IISAP: Strategi Fasilitator untuk Transformasi Akuakultur Maritim yang Inklusif" oleh Vivi Alfahira, Fasilitator Sosial Kabupaten Wajo; dan (3) "Revitalisasi Pokdakan Berbasis GEDSI: Membuka Akses Universal Bagi Seluruh Pembudidaya" oleh Hikmah Margiati, Fasilitator Sosial Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Training Refreshment Pemberdayaan Kelompok Pembudidaya Ikan Perempuan, 2026). Sejumlah angka bersumber dari data internal ketiga lokasi program dan belum tentu merepresentasikan capaian nasional Program IISAP secara keseluruhan.