Menghidupkan Kembali 'Jantung' Petambak: Strategi Revitalisasi Pokdakan dan Kekuatan Perempuan dalam Budidaya Berkelanjutan
Oleh : Andreas Heru Wibowo (Tenaga Ahli GEDSI)
Budidaya perikanan bukan sekadar urusan menebar benur dan memanen hasil. Di balik tambak-tambak yang membentang dari Aceh hingga Bali, terdapat sebuah mesin penggerak bernama Kelompok Pembudidaya Ikan atau Pokdakan. Namun, layaknya sebuah mesin, Pokdakan membutuhkan "servis" berkala agar tetap prima menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari isu lingkungan hingga keadilan sosial.
Program Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP) mengambil langkah strategis dengan melakukan Review Kelembagaan dan Revitalisasi Kepengurusan Pokdakan. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya mendalam untuk memastikan Pokdakan benar-benar menjadi wadah yang mandiri, inklusif, dan menguntungkan bagi anggotanya.
Pokdakan: Lebih dari Sekadar Kelompok Kumpul-Kumpul
Banyak yang mengira Pokdakan hanyalah syarat formal untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Melalui review kelembagaan ini, fungsi Pokdakan dikembalikan pada khitahnya sebagai:
1. Wadah Aspirasi: Tempat para petambak menyuarakan kebutuhan mereka terkait budidaya berkelanjutan.
2. Motor Penggerak Partisipasi: Mengajak masyarakat aktif terlibat, bukan sekadar menjadi penonton.
3. Pengendali Kualitas: Memastikan kegiatan budidaya lebih produktif dan tidak merusak lingkungan demi keberlangsungan masa depan.
4. Ruang Inklusi: Membuka akses seluas-luasnya bagi perempuan petambak untuk berperan.
Mengapa Harus Melakukan Review Sekarang?
Seiring berjalannya waktu, banyak lembaga kelompok mengalami "kelelahan". Beberapa tantangan kritis yang ditemukan di lapangan antara lain lemahnya visi jangka panjang, kepengurusan yang masih bersifat konvensional tanpa pembagian tugas yang jelas, hingga dominasi pihak luar dalam pengambilan keputusan.
Seringkali, partisipasi anggota bersifat semu—aktif hanya saat ada bantuan, namun pasif saat harus mandiri. Inilah mengapa revitalisasi menjadi harga mati. Tujuannya adalah mengubah paradigma dari ketergantungan menjadi kemandirian yang bertumpu pada potensi lokal.
AD/ART: "Undang-Undang Dasar" yang Sering Terlupa
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah peninjauan kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Jika Anggaran Dasar (AD) adalah visi strategis dan prinsip fundamental kelompok, maka Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah panduan operasional teknis harian.
Review ini menjamin adanya:
1. Keselarasan: Aturan operasional tidak boleh bertabrakan dengan visi besar.
2. Kejelasan: Menghilangkan kebingungan anggota tentang peran dan tugas mereka.
3. Konsistensi: Memastikan semua anggota, dari pengurus inti hingga unit kerja, bergerak ke arah yang sama.
Perempuan: Kekuatan Baru di Struktur Kepengurusan
Salah satu pencapaian paling mencolok dalam program ini adalah target keterlibatan minimal 20% perempuan dalam kepengurusan. Kehadiran perempuan bukan sekadar pelengkap kuota, melainkan pembawa perubahan dalam tata kelola kelompok.
Dengan terlibatnya perempuan, Pokdakan mendapatkan akses pada perspektif baru dalam pengelolaan usaha dan perlindungan sosial. Selain itu, revitalisasi ini memberikan peluang peningkatan kapasitas bagi perempuan melalui berbagai pelatihan dan sekolah lapang.
Menengok Capaian di Lapangan (Data per 30 Maret 2026)
Hingga akhir Maret 2026, progres review dokumen dan keterlibatan perempuan menunjukkan angka yang sangat positif di berbagai wilayah:
1. Review Dokumen AD/ART
Secara nasional, dari 293 Pokdakan, sebanyak 262 (89%) telah menyelesaikan review AD/ART mereka.
1. Sulawesi Selatan: Mencapai progres luar biasa 100% di seluruh kabupaten (Pinrang, Wajo, Sinjai, Bone, dan Bulukumba).
2. Bali (Jembrana): Juga telah menuntaskan 100% review dokumen.
3. Aceh & Lampung: Sebagian besar telah rampung dengan rata-rata di atas 75-80%.
2. Keterwakilan Perempuan dalam Kepengurusan
Target 20% pengurus perempuan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebanyak 256 dari 293 Pokdakan (87%) telah memenuhi syarat minimal 20% pengurus perempuan dalam struktur mereka.

Dari 293 Pokdakan tersebut, terdapat 824 perempuan yang kini menduduki posisi strategis sebagai pengurus Pokdakan di seluruh wilayah program.

Menuju Keberlanjutan Pasca-Program
Kegiatan review dan revitalisasi ini adalah fondasi untuk masa depan. Langkah strategis untuk membangun keberlanjutan dilakukan melalui penguatan kelembagaan, partisipasi aktif, dan pengembangan kapasitas yang terus-menerus.
Dengan Pokdakan yang memiliki visi tajam, struktur yang efisien, dan kepengurusan yang inklusif, budidaya perikanan berkelanjutan bukan lagi sekadar impian. Ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang mandiri bagi masyarakat petambak Indonesia, di mana setiap suara—termasuk suara perempuan—menjadi bagian penting dari setiap keputusan.
Catatan : Penulis berharap tulisan ini dapat menginspirasi kelompok masyarakat lainnya untuk terus memperkuat akar kelembagaan demi kemajuan bersama.