
Optimalisasi Fungsi Kelembagaan Pokdakan Melalui Reorganisasi Terstruktur di Desa Labuhan Maringgai
Labuhan Maringgai, Lampung Timur — Dalam rangka memperkuat kelembagaan pembudidaya ikan dan udang di wilayah pesisir, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Revitalisasi dan Reorganisasi Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) telah dilaksanakan di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada tanggal 30 Juni 2025. Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kinerja kelompok dalam menghadapi tantangan budidaya tradisional dan mendorong keberlanjutan usaha perikanan.
FGD yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh para pengurus dan anggota POKDAKAN yang tersebar di wilayah Bandar Negeri, serta fasilitator IISAP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemetaan ulang struktur organisasi kelompok, pembahasan peran dan fungsi pengurus, serta identifikasi kendala yang selama ini dihadapi oleh anggota POKDAKAN, khususnya terkait akses terhadap teknologi, pemasaran, dan permodalan.
Hasil dari diskusi kelompok menyepakati bahwa perlu dilakukan reorganisasi struktur POKDAKAN agar lebih adaptif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan pembudidaya. Salah satu langkah konkret adalah penetapan ulang pengurus kelompok secara musyawarah, serta pembentukan unit-unit fungsional yang bertugas mengelola aspek produksi, keuangan, serta hubungan antar anggota. Pendekatan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kolaborasi dalam pengelolaan tambak rakyat.
Revitalisasi kelembagaan POKDAKAN juga diarahkan untuk mendukung program prioritas lISAP, dengan mendorong model budidaya yang ramah lingkungan, efisien, dan berbasis komunitas. Upaya ini selaras dengan karakteristik tambak di Labuhan Maringgai yang memerlukan sinergi antara Lembaga.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat fungsi kelompok sebagai pilar utama dalam pengembangan budidaya perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing. Ke depan, fasilitator bersama dinas terkait akan mendampingi proses legalisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan fasilitasi kemitraan usaha