Muara Sungai Sastro di Lampung Timur Tertutup Pasir, Petambak Kesulitan Pasokan Air
Oleh : Fasilitator Labuhan Maringgai
Lampung Timur – Muara Sungai Sastro di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan tertutup endapan pasir sejak awal Juli 2026. Kondisi ini menyebabkan terputusnya jalur penghubung antara sungai dan laut sehingga sirkulasi air terganggu dan berdampak langsung pada aktivitas tambak warga.
Kondisi Muara
Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa endapan pasir telah menutupi hampir seluruh bagian mulut muara. Akibatnya, aliran Sungai Sastro tidak lagi mengalir langsung ke laut dan air tertahan di bagian saluran yang tertutup pasir. Kondisi ini membuat mekanisme alami pergantian air melalui pasang surut laut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Penutupan muara tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas perairan di saluran-saluran yang terhubung dengan Sungai Sastro. Tanpa adanya pertukaran air yang lancar dengan laut, air di dalam saluran berpotensi mengalami penurunan kualitas yang dapat memengaruhi ekosistem perairan dan kegiatan budidaya masyarakat sekitar.
Dampak bagi Masyarakat
Terganggunya sirkulasi air berpotensi menurunkan kualitas perairan dan berdampak pada kegiatan budidaya tambak. Selama ini mereka mengandalkan pasokan air yang masuk melalui muara untuk kebutuhan tambak, namun para petambak kini hanya mengandalkan pasokan air dari saluran muara lain, sehingga pengelolaan tambak menjadi lebih sulit dan berpotensi menurunkan produktivitas. “Kami sekarang hanya mengandalkan sumber air dari saluran lain untuk kebutuhan tambak,” ungkap salah seorang anggota kelompok petambak di sekitar.
Perlu Penanganan
Selain endapan pasir, di kawasan muara juga ditemukan tumpukan kayu hanyut dan sampah yang terbawa arus. Keberadaan material tersebut memperparah kondisi pendangkalan dan menunjukkan bahwa kawasan muara memerlukan penanganan agar fungsi aliran air dapat kembali normal.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama instansi terkait segera melakukan kajian teknis untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, seperti normalisasi saluran atau pembukaan kembali muara yang tertutup pasir. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengembalikan hubungan Sungai Sastro dengan laut, memulihkan sirkulasi air, serta menjaga keberlangsungan usaha tambak yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga di wilayah pesisir Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.