
Pokdakan Calon Penerima Manfaat Program IISAP, Laksanakan Musayawarah Besar Kelompok (Mubeskom)
Desa Manyampa, Bulukumba. Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mukminin yang merupakan Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project(IISAP) melaksanakan Musyawarah Besar Kelompok pada Selasa, 10 Juni 2025.
Musyawarah Besar Kelompok ini terlakasana bersama Kelompok, Penyuluh Perikanan Kabupaten Bulukumba, Fasilitator IISAP Kabupaten Bulukumba, dan dipersaksikan oleh Pemerintah Desa setempat.
Musyawarah Besar Kelompok dilaksanakan, setelah dilakukan peninjuan kembali terhadap kepengurusan kelompok serta klausul pasal-pasal dalam Anggaran Dasar Pokdakan bersama Kelompok dan Penyuluh yang dipandang masih terbatas pada kerangka normatif-eksklusif, sehingga perlu diadakan pembaharuan yang lebih bersifat progresif, terorganisir, dan membuka kesempatan yang sama bagi semua anggota kelompok.
Selanjutnya dilakukan koordinasi para pihak, menjaring persepsi dan menggalang dukungan dalam rangka mempersiapkan Mubes kelompok.
Terlaksananya Musyawarah Besar Kelompok menghasilkan ketetapan konsederan kepengurusan dan lokakarya Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga (AD - ART) Kelompok untuk dilakukan pembahasan pasal per pasal hingga selanjutnya dilakukan penetapan konsederan dan penerbitan AD - ART Kelompok hasil Mubes serta mendistribusikannya kepada para pihak berkepentingan sebagai arsip dan pertanggung jawaban. Dalam penerbitan konsederan struktur kepengurusan, telah memuat tugas dan weweng yang lebih fungsional serta memperhatikan keterlibatan kelompok perempuan sebagai pengurus. Sementara dalam klausul pasal per pasal Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga juga telah dilakukan pembahasan dan penetapan yang memuat ketentuan yang mengedepankan asaz pengolaan kelompok secara lebih terorganisir, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelompok (RAPBK), Pertanggung Jawaban Pelaporan Pelaksanaan Kelompok, Reward dan Punishment dalam Kelompok, serta mekanisme lainnya yang berasazkan keadilan bagi semua anggota dan/atau pengurus kelompok.
Dalam tanggapannya terkait Pelaksanaan Musyawarah Besar Kelompok, Edi Jaya yang merupakan Pengurus Pokdakan Mukminin, mengungkapkan kesannya yang mendalam terkait pelaksanaan Mubes yang diakuinya sebagai pengalaman pertama kelompok turut serta secara terbuka dan setara dalam proses pengembangan kelompok.
"ya ini Pengalaman pertama kelompok membahas sendiri peraturannya yang dilakukan secara bermusyawarah. Mudah-mudahan ini jalan baik agar kelompok terus berkembang", ungkapnya.
Bapak Erwin selaku Penyuluh Perikanan Kabupaten Bulukumba juga mengapresiasi atas terlaksananya Musyawarah Besar Kelompok. Disampaikan bawa hasil dari Musyawarah ini berupa AD - ART bisa menjadi rujukan untuk meningkatkan kelompok ke kelas Madya, bahkan klausulnya sudah bisa diharapkan untuk terbentuknya Koperasi Perikanan ke depan. Hasil Lokakarya AD-ART ini juga bisa menjadi rujukan bagi kelompok lainnya di Kabupaten Bulukumba.
"Terima kasih kami sudah dilibatkan dan diajak berkonsultasi. Hasil dari Musyawarah bisa menjadi rujukan untuk kami mengupayakan Kelompok Mukminin naik menjadi kelas Madya. Poin - poin pembahasan Anggarannya juga saya liat bahkan sudah memenuhi standar Koperasi, sisa hal ini direplikasi kelompok lain sehingga ke depannya bisa bergabung untuk membentuk Koperasi Perikanan", pungkasnya.